Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
python-ogre.org - 18/03/2023, 11:55 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, python-ogre.org - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sebal ketika berusaha menyelesaikan masalah persinggungan atau 'rebutan lahan' pelayanan yang melibatkan profesi para dokter di rumah sakit.

Adapun masalah ini menjadi salah satu yang ingin ia selesaikan.

Pasalnya, ia menyayangkan masih ada dokter yang berebutan lahan praktik ketimbang memikirkan masyarakat.

"Penyelesaian masalah shared competency, aku sebal. Karena ini lebih banyak rebutannya dibanding pikirannya buat masyarakat. Kalau aku balik lagi, yuk pengin sebanyak mungkin ngasih ke masyarakat. Jadi ini saya habis waktu untuk ngatasin ramainya (masalah) ini," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Budi lantas mencontohkan salah satu kejadian. Dalam pemeriksaan USG untuk melihat jenis kelamin bayi saja, tidak bisa sembarangan dokter melakukan.

Dokter umum yang seharusnya bisa mengecek jenis kelamin bayi tersebut, justru tidak berani melakukan karena bukan berada di dalam wewenangnya.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter spesialis lain.

"Misalnya USG, USG (untuk melihat jenis kelamin) laki-laki atau perempuan. Bisa periksa enggak? (Dokternya jawab), 'Oh, kita bisa Pak. Cuma enggak takut Pak kita ditangkap'," cerita Budi.

"(Ditanya lagi), 'Sama IDI bukan?. 'Bukan sama IDI sih'. Kenapa? karena bukan kompetensi kita untuk bisa lihat apakah ini laki-laki atau perempuan," imbuh dia di hadapan para dokter yang hadir.

Baca juga: Menkes Akan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Tenaga Kesehatan

Menurut Budi, hal ini adalah perilaku yang salah.

Pembagian kompetensi antar dokter dibutuhkan demi memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

"I think that is the wrong attitude. Kenapa sih hanya untuk dokter umum yang 10.000 ada di Puskesmas, untuk bisa (melihat jenis kelamin) laki perempuan mesti bawa dokter spesialis whatever apa tuh, spesialis anak, spesialis obgyn, atau radiolog untuk lihat," tutur Budi.

Lebih lanjut ia menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memperbaiki persinggungan tersebut. Ia pun ingin para dokter lebih fokus kepada masyarakat sehingga ada keputusan yang tepat antara pemerintah dan organisasi profesi.

"Kalau kompetensinya dishare memang kenapa sih? selama itu buat ngelayanin masyarakat lebih banyak, masalahnya apa? Kayak gitu-gitu tuh aku suka sedih, jadi gitu ya masalah shared competency, aku mau beresin itu," jelas Budi.

Baca juga: Kematian Dokter Paru di Nabire Diduga Janggal, Menkes: Masalah Ini Akan Dibuka secara Transparan

Sebagai https://nasional.kompas.com//read/2023/03/18/11551681/menkes-sebal-dokter-sibuk-rebutan-lahan-praktik-ketimbang-pikirkan, sebelumnya Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang klaim layanan kesehatan antar tenaga medis (nakes) karena adanya kesamaan kompetensi di satu rumah sakit.

SE tersebut bernomor HK.02.01/MENKES/5/2023 tentang Penataan Pelayanan Kesehatan bagi Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Sub Spesialis/Dokter Gigi Subspesialis dengan Kompetensi yang Bersinggungan melalui Shared Competency di Rumah Sakit.

Kompetensi yang sama antar dokter ini kerap bersinggungan karena dalam pelaksanaannya di lapangan, suatu layanan medis tertentu ternyata dapat dilakukan oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis dan dokter subspesialis/dokter gigi subspesialis.

Setiap kolegium dari spesialisasi yang berbeda itu menyatakan kompeten untuk melakukan pelayanan medis tersebut, yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau sertifikat kompetensi tambahan yang dikeluarkan kolegium terkait.

"Untuk menjawab adanya kompetensi yang sama atau bersinggungan, diperlukan penataan penerapan shared competency agar pelayanan kesehatan pada pasien menjadi berkualitas dan tidak ada saling klaim pelayanan oleh dokter spesialis," tulis salinan SE yang diterima python-ogre.org, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Banyak Masyarakat Berobat Keluar Negeri, Menkes: Kita Perbaiki Diri, Enggak Usah Marah-marah

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan meminta agar Kepala atau Direktur Utama Rumah Sakit wajib menerapkan manajemen pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Hal ini dapat dilakukan dengan multidisiplin dan tepat guna mulai dari berbagai prosedur diagnostik, tindakan medis, sampai dengan terapi pengobatan terhadap pasien.

Sebagai upaya optimalisasi tersebut, pelayanan kesehatan dapat diberikan oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis; dokter subspesialis/dokter gigi subspesialis; dan dokter spesialis/dokter gigi spesialis dengan kewenangan tambahan yang berdasarkan pada penerapan shared competency.

"Penerapan shared competency wajib dilakukan untuk optimalisasi penggunaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan oleh tenaga medis," tulis SE yang ditandatangani oleh Budi Gunadi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari python-ogre.org. Mari bergabung di Grup Telegram "python-ogre.org News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Nasional
Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Nasional
5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

Nasional
Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Nasional
Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Nasional
Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Nasional
Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Nasional
Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Nasional
Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Nasional
Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Nasional
Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Nasional
Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Nasional
Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Nasional
Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nasional
Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung python-ogre.org+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke